Lebih Dekat dan Terintegrasi, Layanan Eazy Passport Resmi Diluncurkan di Mal Pelayanan Publik Lampung Timur

Lebih Dekat dan Terintegrasi, Layanan Eazy Passport Resmi Diluncurkan di Mal Pelayanan Publik Lampung Timur

Lebih Dekat dan Terintegrasi, Layanan Eazy Passport Resmi Diluncurkan di Mal Pelayanan Publik Lampung Timur

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur secara resmi melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta Peluncuran Layanan Eazy Passport di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Timur, Senin (29/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung beserta jajaran, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Timur, serta para pejabat dan undangan terkait.

Kegiatan diawali dengan sambutan Bupati Lampung Timur yang menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam peningkatan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Lampung Timur menegaskan bahwa Kabupaten Lampung Timur merupakan salah satu daerah penyumbang Tenaga Kerja Indonesia terbanyak di Provinsi Lampung, sehingga keberadaan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik menjadi kebutuhan strategis. Bupati berharap kolaborasi tersebut dapat menghadirkan layanan publik yang semakin mudah diakses, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Timur.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung dalam sambutannya menegaskan komitmen Imigrasi untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor serta penyelenggaraan Layanan Eazy Passport sebagai inovasi pelayanan keimigrasian yang memudahkan masyarakat, khususnya yang berdomisili di Lampung Timur, dalam pengurusan paspor.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Bupati Lampung Timur dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, serta penandatanganan PKS antara Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Timur dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda. Penandatanganan ini menjadi dasar kerja sama dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Timur.

Sebagai tanda resmi dimulainya layanan paspor di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Timur, dilaksanakan prosesi pemotongan pita oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung bersama Bupati Lampung Timur, yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, Wakil Bupati Lampung Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur.

Rangkaian kegiatan selanjutnya berupa pelayanan paspor kepada masyarakat pemohon paspor yang disertai monitoring langsung oleh pimpinan dan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung bersama Bupati Lampung Timur juga melakukan koordinasi dengan perwakilan BP3MI terkait rencana kerja sama dalam pengurusan izin calon Tenaga Kerja Indonesia sebelum proses pembuatan paspor.

Peluncuran Layanan Eazy Passport di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Timur diharapkan dapat memperkuat aksesibilitas pelayanan keimigrasian serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat. Melalui sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, layanan keimigrasian kini hadir lebih dekat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan komitmen peningkatan pelayanan prima.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda
Kantor Wilayah Ditjenim Lampung
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Radin Inten II Way Urang Kalianda Lampung Selatan
     
PikPng.com email png 581646   Email
    kanim.kalianda@imigrasi.go.id
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Pengaduan
    082160839873

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda
Kantor Wilayah Ditjenim Lampung
logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KALIANDA

KANWIL DITJENIM LAMPUNG



  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Raden Inten
PikPng.com phone icon png 604605   082160839873
PikPng.com email png 581646   kanim.kalianda@imigrasi.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI