Imigrasi Kalianda Tegaskan Komitmen Pengawasan Orang Asing Lewat Operasi Wirawaspada
Lampung Selatan—Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda melaksanakan Operasi “Wirawaspada” Pengawasan Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda pada tanggal 10 hingga 12 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut.
Operasi Wirawaspada dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dan diselenggarakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan keimigrasian.
Pelaksanaan operasi diawali dengan pengarahan secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi serta memastikan kegiatan pengawasan di lapangan berjalan secara terarah dan profesional.
Pada hari pertama, Rabu (10/12), Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan pengawasan di PT. Indonesia Evergreen Agriculture dan PT. Woongsol Nature Indonesia. Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen dan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA), seluruh TKA dinyatakan memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan masih berlaku.
Operasi dilanjutkan pada hari kedua, Kamis (11/12), dengan target PT. Yuanneng Farmer Mesin Indonesia dan PT. Fermentech Indonesia. Pada pelaksanaan di PT. Fermentech Indonesia, Kantor Imigrasi Kalianda turut bersinergi dengan Tim dari Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa seluruh TKA telah memenuhi ketentuan keimigrasian sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya pada hari ketiga, Jumat (12/12), pengawasan dilaksanakan di PT. Crest International Industrial Development dan PT. Agro Utama Indonesia. Dari seluruh rangkaian pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian baik yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Asing maupun pihak penjamin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam memberikan pengawasan yang optimal.
“Operasi Wirawaspada merupakan langkah nyata Imigrasi dalam memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja kami sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi perusahaan agar selalu patuh terhadap aturan keimigrasian,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pengawasan orang asing akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan bersinergi dengan instansi terkait.
“Kami mengimbau seluruh perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing untuk selalu memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen keimigrasian, sehingga tercipta iklim investasi yang tertib, aman, dan kondusif,” tambahnya.
Secara keseluruhan, Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda berjalan dengan lancar, aman, dan tertib, serta menjadi wujud nyata peran Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui fungsi pengawasan keimigrasian.
