Visi, Misi dan Tata Nilai

Visi

“Terwujudnya Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Modern, Transparan, dan Humanis dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.”


Misi

  1. Mewujudkan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang transparan, adil, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

  2. Membangun sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi, serta sistem pembinaan pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berketerampilan.

  3. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia imigrasi dan pemasyarakatan.

  4. Mewujudkan tata kelola keimigrasian dan pemasyarakatan yang baik melalui reformasi birokrasi dan kelembagaan.


Tujuan

  • Menciptakan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang cepat, tepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.

  • Terbangunnya sistem keimigrasian yang terintegrasi serta program pembinaan pemasyarakatan yang produktif, kreatif, dan berkelanjutan.

  • Terwujudnya budaya kerja profesional serta SDM yang kompeten sesuai kebutuhan pelayanan publik.

  • Terbangunnya sistem birokrasi dan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.


Tata Nilai – BerAKHLAK

Sebagai pedoman perilaku ASN di lingkungan Kemenimipas, diterapkan nilai BerAKHLAK:

  • Berorientasi Pelayanan → Memberikan layanan prima yang mudah diakses.

  • Akuntabel → Bekerja jujur, bertanggung jawab, dan efisien.

  • Kompeten → Terus belajar dan meningkatkan kualitas diri.

  • Harmonis → Menghargai perbedaan dan menjaga kerukunan.

  • Loyal → Mengutamakan kepentingan bangsa dan instansi.

  • Adaptif → Responsif dan inovatif menghadapi perubahan.

  • Kolaboratif → Membangun kerja sama untuk hasil terbaik.


✨ Dengan visi, misi, tujuan, dan tata nilai tersebut, Kemenimipas berkomitmen menghadirkan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta berdaya saing global, demi tercapainya Indonesia Emas 2045.

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda
Kantor Wilayah Ditjenim Lampung
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Radin Inten II Way Urang Kalianda Lampung Selatan
     
PikPng.com email png 581646   Email
    kanim.kalianda@imigrasi.go.id
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Pengaduan
    082160839873

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kalianda
Kantor Wilayah Ditjenim Lampung
logouptimi-new.png
 
KANTOR IMIGRASI KALIANDA

KANWIL DITJENIM LAMPUNG



  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Raden Inten
PikPng.com phone icon png 604605   082160839873
PikPng.com email png 581646   kanim.kalianda@imigrasi.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI