Visi
“Terwujudnya Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan yang Modern, Transparan, dan Humanis dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.”
Misi
-
Mewujudkan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang transparan, adil, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
-
Membangun sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi, serta sistem pembinaan pemasyarakatan yang humanis, produktif, dan berketerampilan.
-
Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia imigrasi dan pemasyarakatan.
-
Mewujudkan tata kelola keimigrasian dan pemasyarakatan yang baik melalui reformasi birokrasi dan kelembagaan.
Tujuan
-
Menciptakan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang cepat, tepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
-
Terbangunnya sistem keimigrasian yang terintegrasi serta program pembinaan pemasyarakatan yang produktif, kreatif, dan berkelanjutan.
-
Terwujudnya budaya kerja profesional serta SDM yang kompeten sesuai kebutuhan pelayanan publik.
-
Terbangunnya sistem birokrasi dan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tata Nilai – BerAKHLAK
Sebagai pedoman perilaku ASN di lingkungan Kemenimipas, diterapkan nilai BerAKHLAK:
-
Berorientasi Pelayanan → Memberikan layanan prima yang mudah diakses.
-
Akuntabel → Bekerja jujur, bertanggung jawab, dan efisien.
-
Kompeten → Terus belajar dan meningkatkan kualitas diri.
-
Harmonis → Menghargai perbedaan dan menjaga kerukunan.
-
Loyal → Mengutamakan kepentingan bangsa dan instansi.
-
Adaptif → Responsif dan inovatif menghadapi perubahan.
-
Kolaboratif → Membangun kerja sama untuk hasil terbaik.
✨ Dengan visi, misi, tujuan, dan tata nilai tersebut, Kemenimipas berkomitmen menghadirkan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta berdaya saing global, demi tercapainya Indonesia Emas 2045.
